PoNpEs NuRuL iMaN

ponpez NURUL IMAN..!!

Kamis, 23 Juli 2009

LATAR BELAKANG

Masyarakat Indonesia yang umumnya beragama Islam, sangat memerlukan pembinaan, dan pendidikan agama, disisi lain pada umumnya biaya untuk memperdalam agama Islam sangat mahal, misalkan sekolah-sekolah Islam. Hal ini menghalangi umat Islam untuk menimba ilmu Agama Islam. Untuk itu harus ada suatu wadah sebagai tempat untuk menimba ilmu yang murah dan baik bahkan gratis bagi yang tidak mampu. Pendirian pondok pesantren yang murah adalah salah satu solusi dimana siswanya bisa belajar dan memperdalam ilmu, yang mana semua siswanya berada di asrama yang terkontrol setiap harinya. Untuk itulah Pondok Pesantren Nurul iman didirikan , yaitu pada tanggal 1 Agustus 1992, dengan jumlah awal siswanya 22 orang saja.

TUJUAN

Menyebarkan ilmu agama Islam kepada umat, membina generasi muda, mencetak da’i dan mubalighin, dan mempersiapkan santri menuju jenjang pendidikan da’wah yang lebih tinggi.

SUSUNAN PENGURUS

Badan Pembina : Ir.H.Agus Kurniawan.

H.Lukman.

Badan Penasihat : H.Umar Hamzah.

Badan Pengurus

Ketua : H.Adang Abdul Syakur

Sekretaris : Mohamad Arzaqi Assidiqi

Bendahara : H.Suradi

Kurikulum : H.Fauzan Luthfi

Bimbingan & Konseling : H.Radjab Tampubolon

Humas : H.Noer Arief

Akomodasi : H.Siswanto

Kesehatan : H.Suradi

Keamanan : Syamsudin

PROGRAM PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN.

Pondok pesantren Nurul Iman Bogor menyelenggarakan program pendidikan hingga jenjang siap melaksanakan test untuk menjadi mubaligh, yaitu tenaga guru mengaji yang ahli mengajar dan dakwah. Tetapi tidak menutup kesempatan bagi siswa-siswi yang mengisi liburan atau belajar hingga waktu tertentu saja.

Pondok pesantren Nurul Iman Bogor juga meyelenggarakan program pondok Kutubus Sittah, Program ini dimulai sejak tahun 2004, Yaitu Bukhari, Muslim, Nasa’I, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Hingga tamat.

PROGRAM-PROGRAM PONDOK

1. Program test menjadi mubaligh.

Bertujuan mempersiapkan calon mubaligh yang telah menguasai seluruh kitab-kitab pokok yang telah ditentukan, yang menjadi syarat minimal memperoleh tanda lulus mubaligh dari pondok pesantren Kediri, sebagai ahli da’wah dan terjemah Al qur’an maupun Al hadits.

2. Program belajar hingga waktu tertentu

Bertujuan mengisi pengetahuan agama, pembinaan budi pekerti, membiasakan mandiri dan belajar menterjemahkan Al qur’an dan Al hadits, sesuai waktu yang di inginkan.

3. Program waktu libur sekolah

Bertujuan memberikan pemahaman pentingnya menimba ilmu agama disamping ilmu duniawi, sehingga terbentuk generasi muda yang seimbang antara ilmu duniawinya dan ilmu agamanya.

4.Program pengkajian hadits Assittah.

Bertujuan mencetak tenaga pengajar hadits Kutubus Sittah yang menguasai enam hadits utama, yang mampu terjun untuk mengisi ilmu dimasyarakat dan di kalangan mubaligh. Biasanya program ini diikuti oleh para peserta yang telah menyelesaikan program mubaligh, namun tidak tertutup bagi peserta umum yang ingin menambah ilmu alhaditsnya.

SARANA DAN FASILITAS

Sarana dan fasilitas pendidikan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran di pondok Nurul Iman Bogor, antara lain sebagai berikut :

1.Ruang Belajar Umum

2.Ruang Serba guna

3.Aula

4.Perpustakaan.

5.Ruang Komputer

6.Asrama Putra dan Putri yang terpisah.

7.Ruang makan putra dan putrid yang terpisah, lengkap dengan dapur dan juru masak.

8.Kamar menginap tamu.

9.Ruang tamu.

10.Kamtor administrasi Pondok.

11.Ruang UKP.

12.Lapangan Sepak Bola. Pencak silat, senam barokah, lapangan Basket, futsal, tennis

meja, volley ball, bulu tangkis.

13.Koperasi dan kios UB.

KURIKULUM PENDIDIKAN

Kurikulum pendidikan pondok pesantren Nurul Iman mengacu pada materi persyaratan menjadi mubaligh nasional, yang telah ditetapkan oleh pondok di Kediri ditambah dengan kitab-kitab tambahan, mata ajaran dasar dan keterampilan, sehingga dihasilkan lulusan yang siap pakai.

SILABUS & KURIKULUM :

Program Mubaligh :

NO

Kelompok Mata Ajaran

Mata Ajaran

Beban Studi

Keterangan

1

Kitab-Kitab Pokok

Alqur'an Standar Utsmani

600

Halaman

1

Alhadits (Himpunan hadits2), Total

1502

Halaman

2

Kitabus Sholah (Bab Sholat & Wudhu)

151

Halaman

3

Kitabun Nawafil (Bab Sholat Sunnah)

98

Halaman

4

Kitabul Adab (Bab Budi Pekerti)

96

Halaman

5

Kitabul Da'awat (Bab Do'a-do'a)

65

Halaman

6

Kitabul Janaiz (Bab Jenazah)

79

Halaman

7

Kitabul Dalil (Bab Dalil-Dalil)

96

Halaman

8

Kitabul Ahkam (Bab Hukum-Hukum)

124

Halaman

9

Kitabul Jannah Wan Naar (Surga Neraka)

83

Halaman

10

Kitabul Jihad (Bab Membela Agama)

63

Halaman

11

Kitabul Haji (Bab Haji)

111

Halaman

12

Kitabul Manasik wal Jihad

51

Halaman

13

Kitabul Manasikil Haji

113

Halaman

14

Buku Khutbah Jum'at

150

Halaman

2

Kitab-kitab Tambahan

Kitab Tajwid

Kitab Faraidh

Kitab Nahwu Sharaf

3

Pelajaran Tambahan

Bahasa Inggris

Bahasa Arab

4

Keterampilan

Seni baca Al Qur'an

Da'wah dan Pidato

Pemahaman Dalil2 Agama

5

Olah Raga

Senam Barokah

Pencak Silat ASAD

Sepak Bola

Futsal

Basket

Bola Volley

Tenis Meja

Program K. Sittah :

JUZ/JILID

Bukhari

Muslim

Nasa'i

Abu Daud

Tirmidzi

Ibni Majah

1

220

717

299

574

309

690

2

223

724

244

451

450

763

3

260

266

435

390

4

253

225

413

380

5

226

227

418

6

245

280

7

219

321

8

218

326

199

Total hal hadits

2063

1441

2188

1873

1947

1453

TOTAL HALAMAN

10,965

Halaman

JAM BELAJAR

Program Mubaligh

Mata Pelajaran

Jam

Total Jam

Bacaan Alqur'an

Subuh - 06.00

1

Pelajaran selain kitab-kitab pokok

16.00 - 1700

1

Terjemah Alqur'an

08.00 - 10.00

2

10.30 - 11.30

1

20.00 - 22.00

2

Terjemah Kitab Alhadits

14.00 - 15.30

1.5

Total Jam belajar perhari

8.5

Program K.Sittah

Mata Pelajaran

Jam

Total Jam

Menderes Hadits

Subuh - 06.00

1

16.00 - 1700

1

Terjemah Hadits

08.00 - 10.00

2

10.30 - 11.30

1

14.00 – 15.30

2

20.00 – 22.00

1.5

Total Jam belajar perhari

8.5

BIAYA :

Bagi siswa-siswi pondok pesantren yang tidak mampu, bisa mengikuti

Tujuan :

Membuka suatu sarana pendalaman ilmu hadits kutubussittah kepada para mubaligh/ot, pelajar , muda-mudi dan jamaah pada umumnya.

Dewan guru:

H.Adang A.Syakur.

Ahmad Nurhafidz.

H.Fauzan Luthfi.

Wilnan Fatahillah

Widharmawan

H. Nuryono

Rudi Abdillah

Muhamad Arzaqi Assidiqi

……………….

Materi :

Materi adalah hadits-hadits besar yang dikelompokkan dalam kutubussittah, yaitu :

Hadits Shohih Bukhori, hadits Shohih Muslim, hadits Sunan Abi Daud, hadits Sunan Nasa’i, hadits Sunan Tirmidzi, hadits Sunan Ibni Majah.

Jangka Waktu :

Jangka waktu yang diperlukan untuk menghatamkan hadits-hadits tersebut adalah satu tahun ajaran, yaitu sekitar 12 bulan, termasuk dengan satu minggu libur setiap berhasil menghatamkan satu kitab hadits, sebelum menginjak pada hadits-hadits kutubussittah lanjutan lainnya, dan Asrama Alqur’an dalam bulan Ramadhan.

Adapun uraian waktu yang diperlukan untuk menghatamkan kutubussittah, secara urut sbb. :

- Hadits Shohih Bukhori 4 bulan.

- Hadits Shohih Muslim 2,5 bulan.

- Hadits Sunan Abi Daud 2 bulan.

- Hadits Sunan Nasa’I 2 bulan.

- Hadits Sunan Tirmidzi 2 bulan.

- Hadits Sunan Ibni Majah. Juz I. 2 minggu.

Untuk tahun ajaran pertama akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2004. Untuk selanjutnya, awal tahun ajaran adalah setelah libur Iedul Fitri.

Guru Pengajar :

Guru pengajar di rotasi setiap 6 bulan sampai 1 tahun, bergantian dari orang-orang yang telah ditentukan. Setiap satu tahun ajaran minimal dua guru pengajar bergantian. Guru Pengajar supaya selalu menderes kitabnya baik sebelum atau sesudah mengajar, dan di usahakan bias menders bersama. Untuk Tahun ajaran pertama Guru Pengajar adalah Wilnan Fatahillah dan Widharmawan.

Tempat Mengaji :

Program pondok kutubussittah ini adalah bagian dari pondok pesantren Nurul Iman, maka dari itu untuk saat ini tempat pelaksanaannya di Budi Agung, adapun ruang belajar adalah menggunakan prasarana Pondok Nurul Iman yang sudah ada, dan diatur secara terintegrasi dengan beberapa acara yang sudah ada atau di laksanakan di Budi Agung..

Akomodasi :

Siswa pondok kutubussittah, tempat akomodasinya di asrama siswa, begitu pula siswinya tempat akomodasinya di asrama putri.

Biaya :

Untuk siswa/i pondok kutubussittah di kenakan shodaqoh pendaftaran perhadits, dan biaya makan bulanan. Shodaqoh pendaftaran , adalah shodaqoh yang di serahkan sebelum asrama satu hadits tertentu dimulai. Adapun biaya makan bulanan, adalah untuk menyiapkan konsumsi sehari-hari.

Biaya Pendaftaran : Rp.50.000,- (Sodaqoh pondok). 1x.

Biaya makan perbulan : Rp.150.000,- / bulan.

Ijazah :

Peserta akan mendapatkan ijazah sebagai tanda mengikuti khataman dan Isnad dari tiap –tiap hadits yang berhasil dikhatamkan.

Peraturan Pondok :

PERATURAN PONDOK PESANTREN

NURUL IMAN

DAERAH BOGOR SELATAN

I.Budi Pekerti

  1. Siswa siswi pondok supaya berkelakuan baik, disiplin dan patuh terhadap tata tertib pondok.
  2. Menjaga kerukunan, kekompakan, kerja sama yang baik dan tenggang rasa, terhadap sesama siswa pondok..
  3. Bersikap luhur, sopan santun , taat dan menghormati terhadap pengurus pondok dan guru-guru pondok , tamu-tamu yang berkunjung ke pondok , tetangga atau masyarakat sekitar.

II.Kebersihan dan Kesucian

  1. Menjaga kebersihan, di dalam asrama maupun di luar asrama, tidak membuang sampah sembarangan, tidak membuang pembalut wanita di lubang WC.
  2. Sampah 1x24 jam harus sudah dibuang, ke penampungan akhir.
  3. Ruang tidur, kamar, kamar mandi, halaman, asrama, masjid, dapur, parit-parit pembuangan, kebersihannya adalah tanggung jawab bersama siswa pondok.
  4. Dilarang mencoret-coret dinding, memasang sticker atau tempelan tulisan , gambar , lukisan dilingkungan pondok kecuali seizing pengurus.
  5. Menjaga kebersihan dan kesucian air bak kamar mandi.

III.Barang Berharga

  1. Menitipkan uang atau barang–barang yang berharga kepada pengurus.
  2. Siswa pondok yang kehilangan barang berharga, karena kelalaiannya akan diambil tindakan disiplin.

IV.Jam Belajar

  1. Mengikuti semua kegiatan pondok pesantren yang telah terjadwal atau yang tidak terjadwal dan harus berada di tempat kegiatan paling lambat 10 menit sebelum acara di mulai.
  2. Dilarang saurmanuk, mengobrol, bercanda, tidur saat acara sedang berlangsung.
  3. Penderesan adalah termasuk jam belajar untuk itu siswa pondok supaya mengikuti acara tersebut.

V.Izin Meninggalkan Pondok

  1. Meminta izin kepada pengurus apabila akan pergi meninggalkan pondok atau komplek pondok.
  2. Wajib memiliki surat izin yang telah di tentukan,dan telah sesuai dengan prosedur izin yang berlaku, yaitu izin kepada ketua siswa, kemudian di berikan blanko izin yang telah diisi lengkap kemudian meminta tanda tangan kepada guru piket / pengurus pondok yang piket.
  3. Berkunjung ke warga komplek sekitar pondok, harus sepengetahuan dan izin dari pengurus pondok.
  4. Siswa pondok yang pergi tanpa izin terlebih dahulu akan dikenakan sanksi tindakan disiplin.
  5. Izin meninggalkan pondok akan dikenakan sanksi bila melewati masa waktu izin yang telah diberikan, yang tertera di surat izin.

VI.Surat Menyurat

  1. Mengirim dan menerima surat harus melalui alamat kantor pondok pesantren , tidak dibenarkan mengirim dan menerima surat tanpa melalui kantor pondok.
  2. Semua surat-surat yang masuk akan di yakinkan oleh pengurus bahwa isinya tidak memudharatkan bagi penerima.

VII.Keperluan dengan yang berlainan jenis kelamin.

Dan menerima tamu.

  1. Apabila ada suatu keperluan dengan yang berlainan jenis kelamin, terlebih tidak ada hubungan mahram agar dibicarakan di kantor pondok dan disaksikan pengurus pondok. Dan dilarang menyampaikan suatu keperluan langsung di area pondok antara laki-laki dan perempuan.
  2. Tamu yang akan betemu dengan siswa pondok harus memiliki surat sambung dan diketahui dengan jelas hubungan keluarga nya antara siswa dan tamu tsb.

VIII.Sakit

  1. Siswa yang sakit atau siswa yang menjumpai siswa lain yang sakit supaya lapor kepada pengurus.
  2. Obat yang dikonsumsi supaya dilaporkan kepada pengurus.
  3. Melaporkan obat pribadi yang dibawa ke pondok, guna untuk diidentifikasi, didata dan diketahui oleh pengurus pondok.
  4. Riwayat penyakit yang sedang diderita atau pernah diderita, terutama yang mudah menyebar supaya dilaporkan kepada pengurus pondok.

IX.Barang Temuan

  1. Siswa pondok apabila menemukan barang berharga di lingkungan pondok supaya dilaporkan kepada pengurus pondok.
  2. Lingkungan pondok adalah lingkungan yang terbatas, bukan area umum jadi barang temuannya tidak boleh dimiliki secara pribadi.

X.Jam Kegiatan Pondok

  • Acara-acara Pokok.
  1. Doa malam 02.00 – selesai.
  2. Pengajian Subuh Ba’da Shubuh – 06.00.
  3. Pengajian Pagi 08.00 – 11.30.
  4. Pengajian Siang 14.00 – 15.30.
  5. Acara Extra Ba’da Ashar – 17.00.
  6. Nashehat Ba’da Maghrib – Isya’
  7. Pengajian Malam 20.00 – 22.00.
  • Jam Makan

Sarapan 06.30 – 07.15.

Makan Siang 11.30 – 12.00.

Makan Malam 17.00 – 17.45.

Buka Puasa Adzan Maghrib + 15 menit. / Sebelum Iqomat.

XI.Alat-alat Elektronika

  1. Siswa pondok dilarang menonton TV kerumah warga sekitar pondok.
  2. Siswa pondok dilarang menggunakan handphone / telepon seluler, di lingkungan pondok, dan wajib menitipkan handphone nya kepada pengurus pondok.
  3. Dilarang membawa alat-alat lahan seperti radio, tape, walkman, game watch dsb. Di lingkungan pondok.

XII.Estetika

  1. Siswa pondok dilarang menjemur atau menggantung pakaian, di tempat-tempat selain yang telah disediakan baik untuk menjemur atau menyimpan pakaian.
  2. Dilarang merendam pakaian lebih dari 24 jam.
  3. Pakaian kotor sebelum di cuci supaya di kemas dalam plastik atau ember tertutup, dan di jaga najisnya jangan sampai tercecer mengenai tempat-tempat suci.
  4. Berpakaian sopan dalam sehari-harinya, dan dilarang memakai pakaian yang ada gambar atau tulisan di bagian belakang pakaian saat melaksanakan shalat.
  5. Siswa laki-laki dilarang berambut gondrong.
  6. Siswa laki-laki setiap hari jum’at supaya memakai baju berkerah / kemeja, dan diusahakan berwarna putih, saat melaksanakan sholat jum’at.
  7. Siswa laki-laki tidak boleh menggunakan sarung saat pengajian pagi dan siang, terkecuali pengajian malam.
  8. Tidak diperkenankan menambah, merubah, mengganti fasilitas yang telah ada kecuali seizing pengurus.
  9. Dilarang mencuci pakaian didalam kamar mandi.
  10. Dilarang memboroskan air, listrik, minyak tanah, atau gas milik sabilillah.

XIII.Pelanggaran & Ketertiban.

  1. Siswa pondok supaya segera masuk masjid apabila mendengar adzan, dan sholat berjamaah dimasjid, Dilarang sholat di asrama kecuali yang sakit.
  2. Pelanggaran berpacaran, mencuri, bertengkar, menggunakan NARKOBA, merokok, minum-minuman keras, berjudi, bermain ketempat maksiat, memiliki, menyimpan, membawa gambar-gambar atau VCD porno atau bahkan berzina diancam dengan sanksi di pulangkan dari pondok atau sanksi berat lainnya.
  3. Telpon-telponan dan surat-suratan antara siswa laki-laki dan perempuan akan di kenakan sanksi berat oleh pengurus pondok.
  4. Dilarang berada di luar pondok / asrama pada pukul 22.30 atau lewat, kecuali petugas piket.

XIV.Benda-benda Sabilillah

  1. Dilarang makan di dalam asrama, kecuali bagi yang sakit.
  2. Dilarang membawa piring , gelas, sendok , garpu dan peralatan dapur milik sabilillah kedalam asrama dan atau keluar dari ruang makan atau dapur.
  3. Mematikan lampu, menutup kran air, mematikan kompor bila dilihat suda tidak di gunakan.
  4. Memangkas pohon dan tanaman supaya izin kepada pengurus terlebih dahulu.

XV.Belajar dan Berlatih

  1. Saling asah dan asuh antara siswa yang sudah menguasai ilmunya dan siswa yang dalam taraf belajar.
  2. Setiap siswa wajib menyempatkan diri untuk menderes kembali kemanqulannya dan mempelajari kembali ilmunya.

XVI.Olah Raga

  1. Semua siswa laki-laki sepak bola dan lari-lari setiap hari selasa pagi. Untuk Siswa perempuan olah ragapencak silat atau senam.
  2. Setiap Jum’at pagi ba’da Shubuh Siswa pondok wajib senam barokah.

XVII.Keamanan, Ketertiban & Ketentraman

  1. Dilarang memakai barang yang bukan miliknya, baik digasab atau diambil untuk dimiliki secara pribadi.
  2. Dilarang merokok didalam lingkungan pondok atau di luar pondok.
  3. Dilarang mempengaruhi siswa lain untuk berbuat pelanggaran.
  4. Dilarang terlibat dan atau mengkonsumsi NARKOBA.
  5. Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api.
  6. Dilarang menerima tamu atau mengajak tamu bermalam di asrama tanpa sepengetahuan pengurus pondok.
  7. Dilarang mengobrol hingga larut malam.
  8. Dilarang mencuri atau mengambil buah-buahan di lingkungan pondok dan sekitarnya.

PS (Pengurus Siswa).

Yaitu :…..

Tugas tugas pengurus siswa :


PENGURUS SISWA

PONDOK PESANTREN

” NURUL IMAN ”

BOGOR SELATAN

2009.

I. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS SISWA.

1. Bersikap dewasa matang dan bisa memberi contoh kepada para siswa, memiliki wawasan kedepan dan memiliki rencana kerja.

2. Menangani siswa yang melanggar sebelum ditangani oleh guru atau pengurus. Dan membuat catatan siswa yang bermasalah.

3. Mengontrol dan atau merawat siswa yang sakit, serta bisa memberi pengarahan tentang hidup sehat, menjaga stamina dan bisa melakukan P3K (First Aid).

4. Mengajak komunikasi siswa yang gelisah untuk menemukan jalan keluarnya.

5. Menerobos dan melancarkan semua acara pondok, baik sholat lima waktu atau pengajian yang lain.

6. Memantau kelancaran acara pengajian termasuk yang izin keluar kelas dan yang mengantuk.

7. Memantau kelancaran piket harian, termasuk ruang kamar, dapur dan lingkungan pondok.

8. Mengadakan musyawarah khusus PS sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

9. Membuat jadwal-jadwal seperti piket jaga malam, amal sholih dan lain-lain yg berhubungan denga pondok.

10. Meningkatkan ilmu dengan cara mengadakan acara khusus PS sesuai dengan yang telah disepakati.

II. TUGAS-TUGAS RUTIN PENGURUS SISWA & WAKTUNYA.

JAM KEGIATAN

2:15 Membantu piket jaga malam membangunkan Siswa/i untuk do'a malam

4:30 Menerobos Siswa/i , Guru Pondok, dan Tenaga sabilillah untuk sholat subuh.

7:50 Menerobos Siswa/i untuk Mengaji.

11:50 Menerobos Siswa/i , Guru Pondok, dan Tenaga sabilillah untuk sholat dhuhur.

13:50 Menerobos Siswa/i untuk Mengaji.

15:30 Menerobos Siswa/i , Guru Pondok, dan Tenaga sabilillah untuk sholat ashar.

16:00 Menerobos Siswa/i untuk acara setelah ashar.

15:50 Menerobos Siswa/i , Guru Pondok, dan Tenaga sabilillah untuk sholat maghrib.

19:00 Menerobos Siswa/i , Guru Pondok, dan Tenaga sabilillah untuk sholat isya'

19:50 Menerobos Siswa/i untuk Mengaji.

*PS juga bertanggung jawab atas persiapan acara yang akan berlangsung di Masjid Nurul Iman, bersama dengan DKM.

III. MUADZIN

***** Muadzin masuk dalam Kelompok PS, tetapi mempunyai tugas tersendiri yaitu :

JAM KEGIATAN

4:30 Adzan Subuh

4:40 Menerobos Imam

12:00 Adzan Dhuhur

12:10 Menerobos Imam

15:30 Adzan Ashar

15:40 Menerobos Imam

18:00 Adzan Maghrib

18:10 Menerobos Imam

19:00 Adzan Isya'

19:10 Menerobos Imam

* Jadwal waktu sholat bergeser setiap saat, penyesuaian jam kegiatan mengikuti pergeseran waktu sholat, kecuali mengaji.

IV. Mengenali Jenis Pekerjaan dan Tugas dan Cara Menilai Prioritas nya.

Jenis-jenis pekerjaan dan tugas dikelompokkan sbb :

1. Pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan orang, baik warga pondok atau bukan, tetapi berada dilingkungan pondok. (Score Prioritas 10 ).

2. Pekerjaan yang menyangkut dengan kepentingan umum. (Score Prioritas 9 ).

3. Pekerjaan yang berhubungan dengan kelancaran ibadah. (Score Prioritas 8 ).

4. Pekerjaan yang harus dikerjakan, dan bila tidak dikerjakan atau ditunda akan berdampak budi asor. (Score Prioritas 7 ).

5. Pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan pelanggaran. (Score Prioritas 6 ).

6. Pekerjaan yang berkaitan dengan kerukukan. (Score Prioritas 5 ).

7. Pekerjaan yang berhubungan dengan kesehatan bersama. (Score Prioritas 4 ).

8. Pekerjaan yang bertalian dengan kedisiplinan. (Score Prioritas 3 ).

9. Pekerjaan yang berkaitan dengan prestasi siswa-siswa. (Score Prioritas 2 ).

10. Pekerjaan yang berhubungan dengan kerapihan. (Score Prioritas 1 ).

Cara memilih pekerjaan yang harus didahulukan, mengingat keterbatasan tenaga dan sumber daya, adalah dengan cara melihat score atau nilai dari prioritas.

Gunakan pertanyaan ”Apakah........?”...kemudian lihat pemgelompokan pekerjaan di atas. Dan lihat score nya. Bila pekerjaan memenuhi beberapa kriteria jenis pekerjaan di atas, maka jumlahkanlah score prioritasnya, dengan sendirinya prioritasnya akan naik. Maka pekerjaan tersebut layak untuk diberi perhatian.

V. bersambung................

Pengikut